JAKARTA - Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsah Rambe membeberkan kronologi penangkapan kliennya.
"Ada dua barang bukti," ujar Alamsah di Polres Metro Jakarta Pusat, 20 April 2021.
Awalnya, Rio Reifan dan satu temannya bersama-sama mengkonsumsi sabu.
Baca Juga:
Dituduh Mata-Mata Polisi Tangkap Rio Reifan, Henny Mona Membantah
Kuasa Hukum: Rio Reifan Pecandu Narkoba, Susah Sembuh