JAKARTA - Pesinetron Rio Reifan kini menjadi sorotan karena kembali tersandung kasus narkoba. Mantan suami Henny Mona ini tampaknya belum jera karena 4 kali terjerat hukum akibat masalah yang sama.
Pertama kali Rio tersandung narkoba adalah pada 8 Januari 2015. Kala itu, dia ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan saat bertransaksi dengan bandar narkoba.
Dalam kasus itu, Rio divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan bebas pada 2016. Tak lama menghirup udara bebas, ia kembali tersungkur ke dalam lubang hitam.
Baca Juga:
Rio Reifan Tertangkap Lagi, Henny Mona: Alhamdulillah Ya Allah