SEOUL - Asosiasi Konten Musik Korea (KMCA) mengajukan keberatan tertulis terhadap Militer Pertahanan Nasional terkait revisi Undang-Undang (UU) Wajib militer yang akan berlaku pada 23 Juni 2021.
Surat keberatan itu dirilis KMCA pada 1 April 2022, mewakili 26 agensi hiburan yang bernaung di dalamnya. "Kami meminta agar UU Wajib Militer berkontribusi pada pengembangan K-pop dan peningkatan gengsi nasional."
Secara spesifik, asosiasi itu merujuk pada Pasal 12-3 Keputusan Penegakan Undang-Undang Wajib Militer yang dianggap tidak realistis. Dalam pasal itu diatur, seniman budaya populer dapat menunda pendaftaran wamil hingga usia 30 tahun.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat kelonggaran tersebut. Sang artis harus direkomendasikan oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata sebagai penerima penghargaan Order of Cultural Merit.
Sekadar informasi, penghargaan Order of Cultural Merit diberikan kepada orang-orang yang berjasa di bidang budaya dan seni, serta mempromosikan budaya dan pembangunan Korea Selatan di tingkat internasional.
Baca juga: Baekhyun EXO Umumkan Tanggal Wamil
Ketentuan itulah yang kemudian diprotes KMCA. Mengutip Allkpop, Jumat (9/4/2021), asosiasi itu mengatakan, tidak masuk akal membuat kebijakan wajib militer berdasarkan penghargaan Order of Cultural Merit.