Sebelumnya, Era Setyowati sudah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan menyebut Profesor M menelantarkan anak hasil pernikahan siri mereka.
Namun, pernikahan yang disebut terjadi pada 2018 itu dibantah oleh pengacara M, Patrice Rio Capella. Ia pun menyebut pernyataan yang dilontarkan pihak Era cenderung fitnah dan ada upaya pemerasan hingga Rp2 miliar.
(LID)