14 Tempat dan Kegiatan Ini Harus Bayar Royalti saat Putar Lagu

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Selasa 06 April 2021 09:09 WIB
Ilustrasi untuk pengelolaan royalti. (Foto: RCTI)
Share :

3.Konser musik,

4.Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut,

5.Pameran dan bazar,

6.Bioskop,

7.Nada tunggu telepon,

8.Bank dan perkantoran,

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya