Terakhir ada Aa Gym yang kabarnya telah mencabut gugatan cerai kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta. Hal itu diakui hakim yang juga juru bicara PA Bandung, Mustopa.
"Ya, kuasa hukum Aa gym melakukan pencabutan perkara pada sidang kedua ini," kata Mustopa pada Rabu (31/3/2021).
Menurut dia, pihaknya mengabulkan pencabutan perkara cerai Aa Gym karena perkara ini belum sampai pada proses tanya jawab, maka pencabutan perkara ini dikabulkan.
Baca Juga:
Penuhi Keinginan Fans, Samuel Cipta Gelar Meet & Greet di Bali
Curhat soal Perselingkuhan, Kalina Oktarani: Untung Sayang
"Jadi ditetapkan bahwa perkara ini sudah selesai. Jadi tidak ada sidang lagi. Kecuali kalau meraka mengajukan lagi," jelas dia.
Dia melanjutkan bila dibaca dari surat gugatan, tidak ada alasan pasti atas pembuatan perceraian keduanya. Dia pun tidak bisa menjelaskan, apakah hal itu juga terkait anak.
"Tapi harapan kami ada perbaikan rumah tangga kembali. Karena ini mungkin hakim melihat bahwa ini adalah kemaslahatan bagi rumah tangga mereka," bebernya.
(aln)