JAKARTA - Mark Sungkar tak hadir dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus korupsi dana triatlon pada 23 Maret 2021 karena positif covid-19. Sebelum diketahui positif, Shireen Sungkar bersama sang ibunda, Fany Bauty ternyata sempat menjenguk Mark di rutan Polda Metro Jaya.
"Pada akhirnya kemarin saya berkesempatan bersama Shireen Sungkar dan ibunya, Fanny menjenguk yang bersangkutan," ungkap Fahri Bachmid, kuasa hukum Mark Sungkar dikutip dari tayangan infotainment di televisi swasta, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga:
- Alasan Zaskia dan Shireen Belum Jenguk Mark Sungkar di Penjara
- Positif Covid-19, Mark Sungkar Menggigil di Penjara
"Kemarin siang sekitar jam 1 atau 2 ke rutan Polda Metro Jaya untuk membesuk yang bersangkutan dan memang sudah parah katanya," ungkapnya.
Menurut Fahri, beberapa hari belakangan, Mark memang sudah mengeluhkan kondisi tubuhnya. Pria 72 tahun itu mengaku sulit tidur, menggigil, dan kehilangan indera penciuman.
"Kita berkesimpulan untuk diadakan pemeriksaan lanjutan. Akhirnya kita datangkan dokter dari luar untuk lakukan PCR. Hasilnya satu hari setelah itu yang bersangkutan positif COVID, itu sejalan dengan gejala-gejala yang beliau alami," tutur Fahri.