JAKARTA - Cynthiara Alona diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online oleh polisi. Rupanya hal tersebut membuat kuasa hukum Cynthia bingung.
"Kan dia tidak ada di TKP," ujar Agustinus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Dijelaskan Agustinus Nahak, Cynthiara Alona tidak ada di hotel saat polisi melakukan penggerebekan.
"Dia di BSD, tidak ada di hotel itu," kata dia.
Baca Juga:
Selain Cynthiara Alona, Polisi Juga Tahan sang Adik atas Kasus Prostitusi
Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat praktek prostitusi online pada 16 Maret 2021. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kreo, Tangerang yang disebut-sebut milik Cynthiara Alona.
Imbasnya, polisi menahan Cynthiara Alona sejak pagi tadi. Yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Cynthiara Alona, kabarnya polisi juga menetapkan status tersangka ke dua orang lain.
(edh)