Penyebar Video 19 Detik Gisel Dapat Rekaman dari Telegram

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 16:44 WIB
Gisel (Foto: Adiyoga/Okezone)
Share :

Oleh karenanya, Nahot Silitonga meyakini bahwa kliennya bukan pelaku pertama yang menyebarluaskan video 19 detik Gisel.

"Kan bisa saja nanti misalkan di grup anda, anda menerima juga dan kebetulan mengirim juga. Makanya harus dilihat benar, apa sih peran klien kami," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan status tersangka pada dua orang berinisial MN dan PP atas tuduhan menyebarluaskan video 19 detik Gisel. Saat ini, perkara kedua tersangka sudah naik ke persidangan.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya