Dalam keterangannya, Joko menyebut Cita Citata ikut menerima aliran dana bansos Covid-19 yang disalahgunakan. Di mana Cita menerima uang tersebut lewat bayaran manggung di salah satu kegiatan Kemensos di Labuan Bajo pada 2020.
Cita Citata sendiri sudah membantah keterlibatan dalam tindak pidana korupsi dana bansos Covid-19. Dia bahkan tak tahu bila uang hasil manggungnya dibayar dengan hasil korupsi.
Cita Citata bahkan siap mengembalikan uang tersebut bila kelak diminta KPK. Namun dengan syarat, pihak penyelenggara acara siap mengganti kerugiannya.
"Balikin juga dong uang kecapekan kita. Kita kan pergi ke Labuan Bajo, bukan kerja yang di Jakarta segala macam. Terus kita juga professional kerja, jadi bayarannya pun harus professional," tutur sang pedangdut.
(edh)