JAKARTA - Putra pedangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapannya, polisi memyita barang bukti berupa ekstasi.
Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelantun Dawai Asmara tersebut. Namun, pihak kepolisian menyebut bahwa pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu positif amphetamin.
"Positif amfetamin ya. Masih jalani pemeriksaan dulu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Kaya, Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi awak media, Minggu (7/2/2021).
Baca Juga:
- Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba
- Kembali Tertangkap, Ridho Rhoma Positif Amphetamin