DEPOK - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok membeberkan pertimbangan dibalik vonis penjara bagi Catherine Wilson.
“Perilaku terdakwa meresahkan masyarakat,” ujar Hakim Ketua Majelis Nugraha Medica Prakasa, Senin (25/1/2021).
Selain itu, hakim juga menilai perbuatan Catherine Wilson tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.
Baca Juga:
Pertimbangan Hakim Jatuhkan Hukuman 7 Bulan Penjara pada Catherine Wilson
Vonis Catherine Wilson Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Ini Alasannya