DEPOK - Catherine Wilson divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Depok atas kasus penyalahgunaan narkoba.
“Pidana selama tujuh bulan,” ujar Hakim Ketua Nugraha Medica Prakasa dalam sidang, Senin (25/1/2021).
Dalam pertimbangannya, hakim menilai perbuatan Catherine Wilson meresahkan masyarakat. “Juga tidak mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkotika,” kata Hakim Nugraha.
Baca Juga:
Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara
Hari Ini, Catherine Wilson Dengarkan Vonis Hakim Atas Kasus Narkoba