Selain Tak Keluar Rumah, Raffi Ahmad Dituntut Minta Maaf di TV dan Koran Nasional

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Jum'at 15 Januari 2021 15:26 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Foto: IG Raffi Nagita)
Share :

David menyebutkan perbuatan Raffi telah menimbulkan kerugian immateriil dan berdampak luas. Terlebih sang presenter memiliki pengikut dan fans yang banyak.

"Nanti justru dianggap setelah vaksin dapat bebas tanpa protokol kesehatan. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," ungkapnya.

Gugatan yang dikenakan kepada Raffi adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

 

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya