Hot Gosip: Rohimah Gugat Cerai Kiwil hingga Angel Lelga VS Vicky Prasetyo

Lintang Tribuana, Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 08:14 WIB
Kiwil (Foto: Youtube)
Share :

JAKARTA - Hot gosip yang pertama datang dari rumah tangga komedian Kiwil yang mendaftarkan gugatan cerai pada 15 Desember 2020 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia mengaku, sudah memberi kabar pada Kiwil namun dia belum menanggapi.

"Saya hanya WA saja ke dia (Kiwil), dan belum ada balasan sih. Belum ada respons," kata Rohimah.

Baca Juga: Istri Pertama Gugat Cerai, Kiwil Buka Suara

Rohimah juga tak memberi tahu anak-anaknya jika dia menyambangi pengadilan agama. Ia hanya nekat pergi sendirian ke sana untuk mengikuti kata hatinya.

Gugatan perceraian yang dilayangkan Rohimah kepada Kiwil telah terdaftar dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS. Saat ini, Rohimah hanya tinggal menunggu panggilan sidang pertama, yang beragendakan mediasi antara tergugat dan penggugat.

Meninggalkan kisruh rumah tangga Kiwil, hot gosip juga menyajikan berita dari kisah Aldebaran dan Andin di sinetron Ikatan Cinta yang makin menegangkan.

Reyna, putri kecil Aldebaran dan Andin tak sadarkan diri karena tenggelam di kolam renang yang dalam. Karena hal itu Aldebaran panik. Andin berusaha menenangkannya, tapi dia justru membentaknya.

Baca Juga: Aldebaran Kini Jadi Sosok Idola, Arya Saloka Berakting Tanpa Beban

"Kalau hak adopsi Reyna enggak lepas dari saya, Reyna enggak akan kayak begini sekarang. Kalau Reyna dari awal sama saya, Reyna enggak bakal begini,” ujar Aldebaran.

Kata-kata Aldebaran yang keras di hadapan Andin, justru membuatnya menangis. “Jadi semua karena aku ya? Karena aku mantan Napi kan?” balas Andin yang langsung menangis dan meninggalkan Aldebaran.

Hot gosip yang terakhir ada Vicky Prasetyo yang bersyukur setelah laporan sang mantan istri, Angel Lelga atas penggerebekan rumah yang dilakukan pada 2018 dinyatakan gugur oleh kepolisian.

"Alhamdulillah, tak ada doa yang kadaluwarsa. Allah pasti kabulkan doa saya pada saatnya,” ujar sang presenter saat ditemui di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, pada 15 Desember 2020.

 

Baca Juga: Laporan Angel Lelga Gugur, Vicky Prasetyo: Tak Ada Doa yang Kadaluwarsa

Sebelumnya, Vicky Prasetyo lewat tim kuasa hukumnya mengumumkan penetapan SP3 atas laporan Angel Lelga tentang pelanggaran Pasal 167 KUHP tentang masuk pekarangan tanpa izin dan Pasal 170 KUHP tentang dugaan pengeroyokan.

 

Seiring penetapan SP3 atas laporan Angel Lelga tersebut, Vicky Prasetyo berharap mendapat keringanan hukuman dalam perkara pencemaran nama baik.

(edh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya