JAKARTA - Vicky Prasetyo bersyukur atas keluarnya surat penghentian penyidikan perkara atau SP3 terhadap dirinya atas kasus aksi penggerebekan rumah mantan istrinya, Angel Lelga. Aksi tersebut terjadi pada 2018 silam.
Vicky Prasetyo dilaporkan Angel Lelga pada 2018, karena diduga memasuki kediamannya tanpa izin.
“Alhamdulillah, tak ada doa yang kedaluwarsa. Allah pasti kabulkan doa saya pada saatnya,” ujar sang presenter saat ditemui di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta belum lama ini.
Baca juga: Vicky Prasetyo Bantah Gunakan Pelet untuk Dekati Kalina Octaranny