Laporan Angel Lelga Dihentikan, Vicky Prasetyo: Alhamdulillah

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 18 Desember 2020 05:27 WIB
Vicky Prasetyo (Foto: Instagram @vickyprasetyo777)
Share :

Sebelumnya, Vicky Prasetyo lewat tim kuasa hukumnya mengumumkan penetapan SP3 atas laporan Angel Lelga tentang pelanggaran Pasal 167 KUHP tentang masuk pekarangan tanpa izin dan Pasal 170 KUHP tentang dugaan pengeroyokan.

Seiring penetapan SP3 atas laporan Angel Lelga tersebut, Vicky Prasetyo berharap mendapat keringanan hukuman dalam perkara pencemaran nama baik.

“Mungkin nanti akan jadi pertimbangan hakim. Kan dua konteks perkara dimulai di jam yang sama, tapi yang satu berjalan, lainnya di SP3," tutur Vicky Prasetyo.

(kem)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya