BNN: Iyut Bing Slamet Harus Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 08 Desember 2020 13:50 WIB
Iyut Bing Slamet (Foto: Okezone)
Share :

“Paling lama 3 bulan,” tuturnya.

Iyut Bing Slamet rencananya akan dibawa ke panti rehabilitasi yang direkomendasikan BNN Kota Jakarta Selatan.

“Nanti bisa di RSKO atau Lido,” kata Dik Dik Kusnadi.

 

Iyut Bing Slamet ditangkap pada 3 Desember 2020. Dari penangkapan Iyut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya