Sebagai seorang ahli IT, Roy pun sempat memunculkan file yang telah dihapus (recovery) untuk mengungkap bukti kasus. Dia melakukan hal tersebut dengan bantuan software.
"Saya diminta oleh kepolisian untuk kemudian mengangkat kembali (recovery). Jadi, ada handphone para pelaku itu. Kemudian, saya melakukan (recovery data) itu di kantor polisi dan dengan komputer dan software yang ada," katanya menambahkan.
Dia pun meminta beberapa pihak untuk berhati-hati, lantaran file yang telah diformat sekalipun dapat dimunculkan kembali.
"Jadi hati-hati bila file sempat ada di handphone Anda mau itu dihapus atau di-format sekalipun, itu tetep bener akan di-recovery lagi," tutupnya.
(aln)