Ditangkap Kasus Narkoba Lagi, Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 12:18 WIB
Iyut Bing Slamet (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Iyut Bing Slamet kembali terjerat narkotika. Ia kembali ditangkap oleh pihak kepolisian atas kepemilikan sabu.

Polisi pun telah menetapkan Iyut Bing Slamet (IBS) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Kini, dia terancam hukuman 4 tahun penjara.

Saat dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin. Kini, IBS pun dijerat dengan pasal 127 ayat 1 undang-undang nomor 3 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Adi Bing Slamet Sebut Iyut Korban Narkoba

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya