“Secara hukum enggak masalah,” ujar Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Ramdan menerangkan, Vicky tak lagi menyandang status tahanan dalam perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Selagi tak mengganggu kehadirannya di persidangan, Ramdan memastikan kliennya tetap bisa menikah.
“Jadi mau nikah terus bulan madu pun boleh,” kata dia.