"Ini adalah kesalahan yang serius dan tidak bisa dimaafkan, saya menyadari betapa tidak bertanggung jawabnya tindakan ini dan saya akan bertanggung jawab penuh,” lanjutnya.
Aktris Fast & Furious 6 tersebut juga mengaku malu kepada semua orang yang telah bekerja keras dan bertaruh nyawa di masa pandemi ini demi menjaga keselamatan dan keamanan orang banyak. Sekali lagi, Rita pun meminta maaf atas tindakannya tersebut.
Sementara itu, menurut The Guardian, pemilik restoran Casa Cruz kemungkinan akan dijatuhi hukuman denda senilai 100,000 Pound Sterling atau sekira Rp189,1juta oleh Kensington and Chelsea Council. Hukuman yang sama juga berpeluang dijatuhkan kepada Rita Ora.
(LID)