JAKARTA - Dua artis berinisial ST dan SH yang diduga terlibat prostitusi online memang sudah dipulangkan sejak Kamis malam (26/11/2020). Namun polisi mengingatkan bahwa kedudukan mereka belum sepenuhnya aman.
“Jadi tidak menutup kemungkinan untuk kembali dipanggil,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis, pada 27 November 2020.
Sudjarwoko menerangkan, ST dan SH dipulangkan karena penyidik belum mengumpulkan cukup bukti untuk menjerat mereka. “Insya Allah, kalau kita mendapat barang bukti lain kasusnya bisa jalan kembali,” tuturnya.
Baca juga: 2 Artis Pelaku Prostitusi Online Bebas, Publik Pertanyakan Keadilan untuk Vanessa Angel