Polisi Ungkap Tarif Kencan 2 Artis Pelaku Prostitusi Online

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 12:03 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online. (Dokumentasi Okezone)
Share :

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, dua dari empat orang yang tertangkap itu diketahui berstatus sebagai muncikari sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ST dan SH masih berstatus saksi dan sudah dipulangkan.

“Karena status keduanya saksi kasus prostitusi online, mereka sudah pulang dari kemarin malam (26/11/2020),” kata Sudjarwoko.*

Baca juga: Tinggalkan RSKO, Dwi Sasono Bawa 3 'Teman' ke Rumah

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya