Polisi Ungkap Tarif Kencan 2 Artis Pelaku Prostitusi Online

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 12:03 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online. (Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi membeberkan tarif kencan dua artis berinisial ST dan SH yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online

“Ada dua orang wanita. Masing-masing memasang tarif Rp30 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis, pada Jumat (27/11/2020).

Namun saat ditangkap, kedua artis tersebut sedang melakukan threesome. Sehingga tarif kencan mereka mencapai ratusan juta rupiah.

“Tarifnya mencapai Rp110 juta. Tapi kedua wanita ini, tetap mendapat bayaran Rp30 juta. Jadi berdua Rp60 juta,” ungkap Sudjarwoko menambahkan.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok mengamankan empat orang atas dugaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online. Proses penangkapan dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 24 November silam.

Baca juga: Polisi Belum Menahan 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya