JAKARTA - Rey Utami telah dinyatakan bebas dari kasus Ikan Asin yang menjeratnya. Sebagaimana diketahui, Rey Utami harus menjalani masa hukuman selama 1 tahun 4 bulan, lantaran vlog miliknya yang berisi ucapan Galih Ginanjar yang dianggap menghina Fairuz Arafiq.
Bebas dari masa hukuman dan bisa kembali berkumpul dengan anaknya, membuat wanita 33 tahun ini merasa bahagia. Bahkan, ia berhasil mewujudkan keinginan terbesarnya usai bebas dari penjara, yakni tidur bersama anak semata wayangnya, Aaron Tudor Benua.
Baca Juga:
Gara-Gara Galih Ginanjar, Rey Utami Batal Bebas Lebih Awal
Selamat dari Upaya Bunuh Diri, Rey Utami Putuskan Berhijrah