Gara-Gara Galih Ginanjar, Rey Utami Batal Bebas Lebih Awal

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Senin 16 November 2020 20:50 WIB
Rey Utami dan Pablo Benua. (Foto: Instagram/@reyutami)
Share :

JAKARTA - Presenter Rey Utami seharusnya bisa keluar lebih awal dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun hal itu batal terealisasi karena ulah rekannya, Galih Ginanjar.

“Sebenarnya, saat hakim menetapkan putusan, saya sudah bisa pulang. Itu sekitar bulan April saat itu,” kata ibu satu anak tersebut saat tampil di salah satu program talkshow, pada Senin (16/11/2020).

Namun karena Galih Ginanjar mengajukan banding atas vonis hakim, maka dia dan Pablo Benua sebagai terdakwa juga harus ikut menunggu. “Harusnya saya dan Pablo sudah bisa pulang karena dapat asimilasi,” tuturnya.

Apalagi, menurut dia, Galih Ginanjar juga mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta. Sehingga Rey Utami mau tidak mau harus menjalani hukuman secara penuh.

Rey Utami kemudian bebas dari penjara pada 8 November 2020. Dia menyelesaikan masa tahanan selama 1 tahun 4 bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus ujaran ikan asin.*

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya