Terinspirasi Kasusnya, Maria Eleanor Mulai Geluti Dunia Hukum

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2020 10:02 WIB
Maria Eleanor. (Foto: Starpro Indonesia)
Share :

Baca juga: Tanggalkan Nama Lidya Pratiwi, Maria Eleanor Ingin Hidup Tenang

Maria Eleanor menyambut hidup barunya usai menyelesaikan vonis 14 tahun penjara, pada April 2013. Dia mendapat pembebasan bersyarat, sehingga bisa menghirup udara bebas lebih awal. 

Pesinetron 33 tahun itu mendapat hukuman berat atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana yang dilakukan ibu dan pamannya terhadap Naek Gonggom Hutagalung, pada 2006.*

Baca juga: Pamer Kekayaan, Akun Instagram Denise Chariesta Raib

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya