JAKARTA - Aktris Maria Eleanor menjalani kesibukan baru setelah 7 tahun bebas dari bui. Ia memilih bekerja di bidang hukum untuk membantu orang lain mendapatkan keadilan.
"Aku sekarang sedang belajar untuk bekerja di bidang hukum," katanya seperti dikutip dari Starpro Indonesia, Senin (19/10/2020).
Secara spesifik, Maria Eleanor mendefinisikan pekerjaannya sebagai memberi pemahaman terhadap orang-orang yang masih buta hukum. Sehingga mereka bisa mendapatkan hak dan keadilan.
Dia mengaku, keputusan bekerja di bidang hukum ini berdasarkan masa lalunya yang pernah merasakan ketidakadilan saat terlibat kasus hukum. Karena itu, dia tak ingin orang lain merasakan hal serupa.
"Saat itu, banyak hal yang kurang sesuai dan tidak benar. Jadi ya, kenapa enggak coba belajar lebih jauh lagi? Supaya jangan ada yang mengalami kondisi seperti aku dulu," tuturnya.
Baca juga: Tanggalkan Nama Lidya Pratiwi, Maria Eleanor Ingin Hidup Tenang
Maria Eleanor menyambut hidup barunya usai menyelesaikan vonis 14 tahun penjara, pada April 2013. Dia mendapat pembebasan bersyarat, sehingga bisa menghirup udara bebas lebih awal.
Pesinetron 33 tahun itu mendapat hukuman berat atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana yang dilakukan ibu dan pamannya terhadap Naek Gonggom Hutagalung, pada 2006.*
Baca juga: Pamer Kekayaan, Akun Instagram Denise Chariesta Raib
(SIS)