JAKARTA - Pedangdut Lia Ladysta telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta sebagai tersangka atas laporan Syahrini, terkait pencemaran nama baik pada 23 September 2020.
Meski kaget atas penetapan status tersangkanya, mantan personel Trio Macan itu mengaku siap menjalani proses hukum. Sebab, dia merasa tak bersalah atas kasus ini.
Baca Juga:
Minta Maaf ke Syahrini, Lia Ladysta Harapkan Mediasi
Sebelum Penuhi Panggilan Polisi, Lia Ladysta Salat Malam