Sidang lanjutan perkara psikotropika Vanessa Angel yang harusnya digelar hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari JPU. Selain Abdul Malik, JPU berencana memanggil dokter rumah sakit tempat Vanessa berobat.
Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan mencegah penularan Covid-19.
Vanessa Angel tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan 20 pil psikotropika jenis Xanax pada Maret 2020. Atas perbuatannya, Vanessa didakwa melanggar Pasal 62 UU Psikotropika karena dianggap menguasai obat tanpa resep dokter.
(LID)