JAKARTA - Vanessa Angel kecewa mantan pengacaranya, Abdul Malik tak hadir sebagai saksi. Hal itu Vanessa ungkapkan lewat kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara usai sidang lanjutan kasus psikotropika.
“Kan kita tunggu-tunggu banget kedua saksi tersebut,” ujar Arjana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).
Absennya Abdul Malik membuat sidang Vanessa Angel ditunda pekan depan. Majelis Hakim memberi kesempatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengupayakan kehadiran Abdul guna melanjutkan pemeriksaan.
Baca Juga:
- Mantan Pengacara Vanessa Angel Tak Hadir di Sidang Kasus Psikotropika
- Istri Anji Minta Bayi Lagi, Sheila Marcia Ikut Komentar
Kondisi itu membuat Vanessa Angel merasa proses persidangannya berlarut-larut. Kata Arjana, sudah 7 bulan Vanessa menunggu kepastian hukum usai ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.
“Sementara dalam perkara lain yang berhubungan dengan psikotropika sangat cepat,” tuturnya.
Sidang lanjutan perkara psikotropika Vanessa Angel yang harusnya digelar hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari JPU. Selain Abdul Malik, JPU berencana memanggil dokter rumah sakit tempat Vanessa berobat.
Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan mencegah penularan Covid-19.
Vanessa Angel tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan 20 pil psikotropika jenis Xanax pada Maret 2020. Atas perbuatannya, Vanessa didakwa melanggar Pasal 62 UU Psikotropika karena dianggap menguasai obat tanpa resep dokter.
(LID)