Vicky Prasetyo Minta Izin Ketua RT Sebelum Gerebek Rumah Angel Lelga

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Rabu 09 September 2020 21:16 WIB
Vicky Prasetyo. (Foto: IG @vickyprasetyo)
Share :

JAKARTA - Ketua RT kediaman Angel Lelga, Abdul Bahri dihadirkan dalam sidang kasus pencemaran nama baik, yang melibatkan Vicky Prasetyo. Menurut penuturan Abdul Bahri, pria 36 tahun itu sempat datang ke kediamannya sekitar pukul 01.30 WIB untuk meminta izin melakukan penggerebekan.

Permintaan izin itu dibuat Vicky beberapa hari sebelum melakukan penggerebekan. Vicky bahkan meminta Bahri untuk menemani dirinya membuktikan tudingan perzinahan yang dilakukan Angel Lelga, yang saat itu masih istri sahnya.

"Jadi ada laporan beberapa hari sebelumya, Pak Vicky Prasetyo bilang ada seorang laki-laki di rumah Angel Lelga. Atas laporan dari Pak Vicky, Pak Vicky datang ke rumah saya jam 1.30 WIB," jelas Abdul Bahri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

"Dia bilang ada seorang lelaki. Ingin tahu ada lelaki itu atau tidak. Saya hanya menemani. Terdakwa ada yang mendampingi. Terdakwa berangkat duluan," lanjutnya.

Saat kejadian, Abdul Bahri mengatakan bahwa Vicky dan Angel sempat berdebat di depan pintu. Namun ia menyebut tak ada peristiwa saling dorong seperti yang diungkapkan Angel Lelga.

Baca juga:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya