Kuasa Hukum Tak Habis Pikir Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara
“Izinkan saya berkarya lagi, izinkan saya berkumpul lagi bersama keluarga. Saya mohon putusan yang seadil-adilnya,” kata dia.
Apalagi saat ini, Lucinta juga sudah menyatakan penyesalannya karena mengkonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin resmi.
“Saya tidak akan mengulangi kesalahan saya,” pungkasnya.
Lucinta Luna sebelumnya dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas penyalahgunaan psikotropika. Dia dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
(aln)