Ancaman 20 Tahun Penjara Hantui Jaka Hidayat Eks BIP

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 04 September 2020 20:17 WIB
Jaka Hidayat (Foto: Youtube DMH Project)
Share :

JAKARTA - Jaka Hidayat mantan drummer BIP terancam hingga 20 tahun tahanan penjara karena mengkonsumsi sabu.

“Dipidana dengan pidana penjara paling sedikit selama 5 tahun,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko dalam giat rilis, pada Jumat (4/9/2020).

Sedangkan untuk pidana maksimal, Jaka Hidayat berpotensi mendekam di dalam penjara hingga puluhan tahun.

 

Baca Juga: Pakai Sabu, Jaka Hidayat Eks BIP Terancam 20 Tahun Penjara

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya