Vanessa Angel Tak Keberatan Didakwa Langgar UU Psikotropika

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 16:18 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram Vanessa Angel)
Share :

Vanessa Angel terjerat kasus psikotropika usai ditangkap di kawasan Srengseng, Jakarta pada Maret 2020. Vanessa yang diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah kedapatan menyimpan 20 pil psikotropika jenis Xanax.

Vanessa Angel didakwa Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya