Vanessa Angel terjerat kasus psikotropika usai ditangkap di kawasan Srengseng, Jakarta pada Maret 2020. Vanessa yang diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah kedapatan menyimpan 20 pil psikotropika jenis Xanax.
Vanessa Angel didakwa Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
(aln)