Bioskop Kembali Dibuka, Lula Kamal Sebut 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi

Elga Nurmutia, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2020 23:05 WIB
Lula Kamal. (Foto: Dokumentasi Pribadi Lula Kamal)
Share :

JAKARTA - Artis sekaligus dokter Lula Kamal menyebut, ada sederet syarat yang wajib dipenuhi jika wacana pengoperasian bioskop memang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pertama, penonton tidak boleh membuka masker sama sekali selama penayangan film. “Kedua, bioskop tidak diperbolehkan menjual makanan dan minuman. Takutnya, penonton akan membuka masker mereka untuk makan dan minum,” ujarnya saat wawancara virtual bersama Okezone, pada Kamis (27/8/2020). 

Terkait hal ini, dia juga menyarankan agar operator melakukan pemeriksaan mendetail sebelum penonton masuk ke ruang bioskop. “Tidak boleh ada makanan dan minuman di tas penonton. Karena kan tidak boleh lepas dari masker.” 

Baca juga: Bioskop Kembali Dibuka, Lula Kamal: Perlu Kajian dan Pertimbangan Matang

Ketiga, membatasi kapasitas penonton hingga 50 persen. Tempat duduk, menurut dia, harus diberi jarak dan tidak saling menempel satu sama lain. Keempat, operator bioskop harus memastikan aliran udara di dalam ruangan lebih sehat. 

“Semua syarat itu wajib dipatuhi agar nanti tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19 yang terjadi di bioskop,” imbuhnya.*

Baca juga: Moonbin ASTRO Kembali Bintangi Prekuel The Mermaid Prince

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya