Polisi Temukan 2 Paket Ganja di Kediaman Anton J-Rocks

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Sabtu 22 Agustus 2020 14:36 WIB
Rilis penangkapan Anton J-Rocks (Foto: Vania/Okezone)
Share :


"ARK ditangkap pada 18 Agustus lalu di kediamannya di Serpong. Dari sana ditemukan paket ganja dan biji ganja di dalam plastik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang berlangsung di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Polisi mengungkap bahwa penangkapan terjadi atas adanya laporan dari masyarakat. Bahkan, tersangka berinisial DN, yang merupakan kru dari grup band J-Rocks merupakan orang yang menjual barang tersebut kepada tiga tersangka lainnya.

"Jadi DN ini yang pernah memesan 1 kilogram, kemudian DN ini sebagai penjual, tetapi menjualnya sementara masih kita baru dapati, dia baru menjual kepada kru-krunya yang ada di band JR ini," beber Yusri.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya