“Semoga orang orang yang berusaha menggugat KJD ini bisa duduk bareng bersama. KJD itu sendiri bukan untuk kepentingannya sendiri,” tambah Dedy.
Ia pun yakin kliennya ini akan memaafkan orang yang berusaha menjatuhkannya.
Sidang lanjutan perkara ini akan dilaksanakan pada 16 September nanti. Sidang ini juga menjadi kesempatan bagi penggugat untuk memeriksa dan mengkoreksi gugat.
Pihaknya juga ingin penggugat bisa membuktikan tuntutannya. Mereka pun tidak segan untuk mengambil tindakan hukum terkait pencemaran nama baik.
(edh)