Kebebasan Berpendapat, Makna Kemerdekaan Prilly Latuconsina

Lintang Tribuana, Jurnalis
Sabtu 15 Agustus 2020 08:00 WIB
Prilly Latuconsina (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Hari Kemerdekaan RI akan dirayakan pada 17 Agustus 2020. Sebagai generasi muda, Prilly Latuconsina memaknai kemerdekaan sebagai bentuk kebebasan berpendapat.

"Menurut aku kemerdekaan tahun ini bisa dimaknai dengan merdekanya anak-anak generasi muda dalam menyampaikan pendapat," kata Prilly kepada Okezone melalui pesan WhatsApp.

Prilly menilai bahwa kini masyarakat Indonesia terutama generasi muda terus menyampaikan pendapatnya melalui digital. Terlebih, di tengah pandemi corona saat ini makin banyak yang terbuka menunjukkan kreativitasnya.

Baca Juga:

Dibully karena Skandal Video, Prilly Latuconsina: Itu Merusak Mentalku

Sempat Dekat, Prilly Latuconsina Akui Putus Komunikasi dengan Aliando


"Banyak orang yang produktif lewat digital, bebas menyalurkan kreatifitasnya gitu," ujarnya.

Meski demikian, aktris Danur itu berpesan kepada masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya dengan bijak. Terlebih jika pendapat itu disampaikan melalui platform digital.

"Menyampaikan pendapat juga ada etikanya. Kalau kita menyampaikan pendapat harus berpikir juga akibatnya apa. Apakah pendapat kita bisa relevan untuk orang yang mendengar? Jangan sampai pendapat kita jadi sesuatu yang menyesatkan," pungkasnya.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya