JAKARTA - Vicky Prasetyo mengungkapkan merasa bingung eksepsinya ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, ia tidak merasa bersalah lantaran saat kejadian penggerebekan statusnya masih menjadi suami Angel Lelga.
Vicky merasa tak bersalah lantaran ia mencoba menjaga rumah tangganya dengan Angel Lelga.
“Saya bingung, saya sebagai seorang suami yang sah melakukan kejadian itu (penggerebekan) pada 19 November 2018, tapi malah saya yang dilaporkan,” ujarnya, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Pembelaan Vicky Prasetyo di Depan Majelis Hakim
Apalagi saat peristiwa berlangsung, Vicky dalam ceritanya mengaku memergoki Angel yang saat itu masih berstatus sebagai istri tengah berduaan dengan pria lain.
“Saya melakukan aksi itu (penggerebekan) karena saya melihat sendiri istri saya berada di dalam kamar bersama seorang lelaki (Fiki Alman) pada waktu yang tidak wajar,” kata dia.
“Saya sebagai seorang suami saat itu hanya ingin mempertahankan dan membela harkat martabat saya atas pernikahan saya,” lanjut sang presenter.