Pembelaan Vicky Prasetyo di Depan Majelis Hakim

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2020 20:46 WIB
Vicky Prasetyo (Foto: Instagram Vicky Prasetyo)
Share :

JAKARTA - Vicky Prasetyo mengaku bingung ketika eksepsinya ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vicky merasa tak bersalah karena baginya itu adalah respons wajar seorang suami ketika menjaga rumah tangganya dengan Angel Lelga.

“Saya bingung, saya sebagai seorang suami yang sah melakukan kejadian itu (penggerebekan) pada 19 November 2018, tapi malah saya yang dilaporkan,” ujarnya, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:

Eksepsi Ditolak Hakim, Vicky Prasetyo Bingung

Eksepsi Ditolak, Hakim Tetap Sidangkan Perkara Vicky Prasetyo

Apalagi saat peristiwa berlangsung, Vicky dalam ceritanya mengaku memergoki Angel yang saat itu masih berstatus sebagai istri tengah berduaan dengan pria lain.

“Saya melakukan aksi itu (penggerebekan) karena saya melihat sendiri istri saya berada di dalam kamar bersama seorang lelaki (Fiki Alman) pada waktu yang tidak wajar,” kata dia.

“Saya sebagai seorang suami saat itu hanya ingin mempertahankan dan membela harkat martabat saya atas pernikahan saya,” lanjut sang presenter.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya