Dia melanjutkan unggahannya dengan, “Kelak nanti saat kamu sudah di luar, ada berbagai cerita dari dalam sana. Semangat! Aku di sini enggak akan pergi. Jangan khawatirkan aku, kamu harus kuat!!!!”
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho memastikan penahanan Jerinx dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah.
"(Jerinx) sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti keterangan saksi dan saksi ahli," tuturnya.
(kem)