JAKARTA - Jerinx SID harus berurusan dengan kepolisian karena laporan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Jerinx sebelumnya menyebut IDI sebagai kacung WHO.
Suami Nora Alexandra itu pun kerap berkomentar soal laporan IDI tersebut.
Jerinx bahkan menyinggung nama Anji. Dia mempertanyakan mengapa sang penyanyi juga dipolisikan kendati sikapnya sopan.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Bali, Jerinx SID: Semua Akan Baik-Baik Saja
"Saya dilaporin karena cara berjuang saya kasar? Anji kurang sopan gimana kok dilaporin juga? #WakeTheF**kUp" tulis Jerinx seperti dikutip dari Instagramnya, Kamis (6/8/2020).
Seperti diketahui, Anji dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid atas dugaan penyebaran berita hoaks, terkait video wawancara dengan Hadi Pranoto di YouTube. Dalam video itu, Hadi mengklaim diri sebagai penemu obat anti Covid-19.
Kemudian, Jerinx menyertakan tulisan dalam unggahan Instagram-nya. Suami Nora Alexandra itu beranggapan bahwa kini banyak orang yang dipolisikan karena berbeda pendapat.
"Belakangan ini grup WA para kacung dilimpahi berita bahagia. Semua musuh majikannya dikasusin ke polisi. Atas nama pergaulan mapan & tren global maka fasisme harus mereka bela! Law of attraction; yang cengeng ngumpulnya sama yang sepemikiran," tulis Jerinx.