“Dia pengin sembuh, terus merasa pengin enggak ketergantungan lagi terhadap zat yang masuk dalam tubuhnya itu. Zat narkotika lah pasti,” jelas Andre Nusi.
Nantinya, Sandy Tumiwa bakal menjalani program rehabilitasi selama 3 bulan.
Sandy Tumiwa tersandung kasus narkoba pada Maret 2019. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sandy divonis 4 tahun penjara.
(edh)