Ajukan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Pastikan Sandy Tumiwa Tidak Sakaw

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2020 16:00 WIB
Sandy Tumiwa (Foto: Okezone)
Share :

“Dia pengin sembuh, terus merasa pengin enggak ketergantungan lagi terhadap zat yang masuk dalam tubuhnya itu. Zat narkotika lah pasti,” jelas Andre Nusi.

Nantinya, Sandy Tumiwa bakal menjalani program rehabilitasi selama 3 bulan.

 

Sandy Tumiwa tersandung kasus narkoba pada Maret 2019. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sandy divonis 4 tahun penjara.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya