JAKARTA - Vernita Syabilla telah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung sejak 28 Juli lalu terkait dugaan praktik prostitusi online. Karena pemberitaan dirinya menjadi ramai, pelantun Koko Tamvan itu mengucapkan permintaan maaf kepada keluarganya.
"Saya minta maaf kepada keluarga saya yang mungkin syok dengan berita di luar sana yang simpang siur, yang belum terbukti kebenarannya. Di sini saya menyesal," kata Vernita dalam video rilis Polresta Bandar Lampung di Instagram pada Kamis (30/7/2020).
Baca Juga:
Gara-Gara Vernita Syabilla, Vicky Shu Ditelepon Ibunda
Berstatus sebagai Saksi, Vernita Syabilla Akhirnya Dipulangkan ke Jakarta
Vernita membantah soal tuduhan melakukan praktik prostitusi. Saat digerebek dengan seorang pria berinisial S di sebuah hotel, dia mengaku masih berpakaian lengkap dan dalam posisi berjauhan.
"Saat kejadian pun saya tidak melakukan apa-apa, saya masih berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar. Tapi posisinya pun berjauhan," ungkapnya.
Menurut Teguh, sang kuasa hukum, pertemuan Vernita dan S hanya untuk tujuan pekerjaan. Kini, perempuan yang pernah dituding sebagai selingkuhan Richie Five Minutes itu dipulangkan karena statusnya sebagai saksi.
"Klien saya baru dugaan dan statusnya sebagai saksi. Hari ini pun saya jemput klien saya untuk pulang," ujar Teguh.
Baca Juga:
Tersandung Kasus Prostitusi Online, Manajer Ungkap Keseharian Vernita Syabilla
Polisi Sita Alat Kontrasepsi Terkait Prostitusi Online Artis VS
Seperti diketahui, artis VS (Vernita Syabilla) ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada 28 Juli 2020 malam atas kasus prostitusi online. VS ditangkap bersama MNA dan MK yang diduga mucikari di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 15 juta, bukti transfer Rp 15 juta, 3 unit handphone, dan alat kontrasepsi. MNA dan MK kini ditetapkan polisi sebagai tersangka sementara VS ditetapkan sebagai saksi.
(aln)