JAKARTA - Vernita Syabilla akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung terkait dugaan praktik prostitusi online sejak 28 Juli lalu. Menurut Teguh, sang kuasa hukum, Vernita hanya berstatus sebagai saksi.
"Jadi hari ini saya sampaikan bahwa klien saya baru dugaan dan statusnya sebagai saksi. Hari ini pun klien saya, saya jemput untuk pulang," kata Teguh dalam video rilis Polresta Bandar Lampung di Instagram pada Kamis (30/7/2020).
Teguh menjelaskan pertemuan Vernita dengan pria berinisial S di sebuah hotel itu hanya untuk alasan pekerjaan. Dia menegaskan bahwa kliennya adalah korban.
Baca Juga:
- Vernita Syabilla Tertangkap Kasus Dugaan Prostitusi, Vicky Shu Kena Imbas
- Anang Hermansyah Hadiahkan "Ikan Cupang" Terbesar di Dunia, Ashanty Semringah
"Saya di sini menyampaikan bahwa klien saya adalah korban," ungkapnya.