Vernita pun membantah melakukan praktik prostitusi seperti yang dituduhkan. Pelantun Koko Tamvan itu mengaku masih mengenakan pakaian lengkap saat digerebek bersama S.
"Saat kejadian pun saya tidak melakukan apa-apa, saya masih berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar," ungkap Vernita.
Seperti diketahui, artis VS (Vernita Syabilla) ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada 28 Juli 2020 malam atas kasus prostitusi online. VS ditangkap bersama MNA dan MK yang diduga mucikari di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung.
MNA dan MK kini ditetapkan polisi sebagai tersangka. Sementara VS berstatus saksi.
(LID)