"Kami ucapkan terima kasih pada teman-teman di Rutan Salemba yang sudah memberikan kesehatan kepada klien kami. Atas bantuannya, terima kasih," tuturnya.
"Mudah-mudahan ini bisa terjadi pada seluruh pihak bahwa bebas dari COVID-19 dan memang terjamin kesehatan dan keselamatannya," pungkas Ramdan Alamsyah.
Vicky Prasetyo menghuni Rutan Salemba sejak 7 Juli 2020. Vicky ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
(aln)