JAKARTA - Henny Mona dan Rio Reifan telah menjalani sidang perceraian dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat pada 16 Juli 2020. Setelah sidang, Henny disinggung soal dugaan pihak ketiga yang menyebabkan rumah tangganya di ujung tanduk.
Mengenai hal itu, Henny tampaknya masih enggan membeberkan komentarnya. Dia meminta awak media untuk menunggu jawaban terkait masalah itu di sidang selanjutnya yang diagendakan pada 23 Juli mendatang.
"Nanti di sidang berikutnya, setelah ada saksi. Kan kita baru bisa bicara lebih enak, lebih leluasa lagi," kata Henny seperti dikutip dari tayangan Starpro Indonesia, Jumat (17/7/2020).
Menurut Mahardika, sidang lanjutan itu beragendakan jawaban. "sidang selanjutnya dengan agenda jawaban. Bantahan gugatan yang dilayangkan oleh Mas Rio," katanya.